Anang Santoso
Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang (UM)
1. Pengantar
Jika kita mendengarkan ceramah dalam seminar, pelatihan, atau pengajian agama, istilah wacana sering digunakan oleh para penceramah. Jika kita membaca pelbagai buku, istilah wacana juga sering kita jumpai. Jika kita membuka internet dan kita “klik” kata discourse, jumlah penggunaan istilah itu juga sangat banyak. Hal ini menunjukkan bahwa istilah itu sudah menjadi konsumsi pelbagai lapisan masyarakat. Istilah wacana sudah menjadi bagian kehidupan masyarakat. Mereka menggunakannya dengan bermacam-macam arti. Ada yang menggunakannya dengan arti yang tepat. Sebaliknya, ada juga yang menggunakannya secara tidak tepat.
Dalam linguistik, misalnya, teori wacana semakin dirasakan kehadirannya. Rasanya menjadi tidak lengkap apabila sebuah paparan tentang kebahasaan tidak menyertakan teori wacana itu. Bahkan, buku Tata Bahasa Indonesia Baku menempatkan bab tentang wacana secara mandiri sejajar dengan bidang tata bahasa lainnya, seperti kalimat dan kata, sebuah terobosan dalam penulisan tata bahasa yang selama ini belum pernah dilakukan. Buku-buku tata bahasa Indonesia yang disusun oleh Sutan Takdir Alisjahbana (STA), C.A. Mees, Gorys Keraf, dan lain-lain tidak pernah menempatkan topik wacana dalam paparannya. Sebagai pisau analisis, teori wacana sudah banyak digunakan dalam penelitian-penelitian sosial dan pendidikan. Dalam penelitian sosial, misalnya, desain “analisis wacana” dan “analisis wacana kritis” sudah banyak digunakan oleh para peneliti. Dalam penelitian pendidikan, khususnya penelitian pengajaran bahasa, desain “analisis wacana” juga sudah banyak digunakan para peneliti untuk menjawab persoalan-persoalan pengajaran. Teori wacana dan analisis wacana sudah bukan lagi menjadi kapling bidang kebahasaan, tetapi sudah menjadi milik bidang-bidang yang lain.
2. Arti “Wacana” dan Variasi Penggunaannya
Sebagai awal pembahasan, marilah kita mulai mengenali pelbagai penggunaan kata “wacana”. Pertama, istilah “wacana” dioposisikan atau disandingkan dengan istilah “bahasa”. Oposisi ini banyak digunakan dalam bidang hermeneutika. Oposisi ini sebanding dengan oposisi Saussure yang terkenal, yakni langue dan parole. Istilah “bahasa” senada dengan langue, sedangkan istilah “wacana” senada dengan parole. Dengan demikian, wacana dapat dimaknai penggunaan dalam konteks tertentu.
Kedua, istilah “wacana” dioposisikan dan atau disandingkan dengan istilah “teks”. Geoffrey Leech & Michael Short, misalnya, menggunakan kedua istilah sebagai berikut.
Discourse is linguistic communication seen as a transaction between speaker and hearer, as an interpersonal activity whose form is ditermined by its social purpose. Text is linguistic communication (either spoken or written) seen simply as a message coded in its auditory or visual medium (Mills, 1997:4).
Dalam kenyataannya, dua istilah itu sering digunakan secara tumpang tindih. Pertanyaannya, apakah teks dan wacana itu merujuk kepada maujud (entity) yang sama? Apakah keduanya merujuk kepada sesuatu yang berbeda? Dari pelbagai pustaka rujukan, keduanya dapat merujuk kepada hal yang sama dan sebaliknya keduanya juga dapat merujuk kepada hal yang berbeda. Secara keilmuan, acapkali dipertukarkan secara bebas antara istilah “wacana” (discourse) dan “teks” (text). Ada yang memperlakukan secara sama, ada yang berbeda. Dalam bahasa Jerman, hanya dipakai istilah text untuk kedua istilah wacana dan teks itu. Ilmu yang membicarakannya disebut dengan Linguistika Teks (lihat de Beaugrande & Dressler, 1986).
Sebaliknya, dalam tradisi berbahasa Inggris yang lebih dikenal di Indonesia penggunaan keduanya dibedakan. Ada yang berpandangan bahwa teks lebih merujuk kepada bahasa tulis, sedangkan wacana merujuk pada bahasa lisan. Ada yang berpandangan bahwa teks menyiratkan monolog noninteraktif, sedangkan wacana menyiratkan wacana interaktif. Ada yang berpandangan bahwa teks itu bisa panjang dan bisa pendek, sementara itu wacana mengimplikasikan panjang tertentu. Ada yang berpandangan bahwa teks adalah fenomena kebahasaan semata-mata, sedangkan wacana adalah fenomena penggunaan bahasa (teks) dan konteks.
Ketiga, istilah wacana dioposisikan dengan kalimat atau klausa. Definisi ini hanyak digunakan dalam linguistik deskriptif, termasuk di dalamnya linguistik Indonesia. Michael Stubbs (1983:10) mengemukakannya sebagai berikut.
Wacana adalah “organisasi bahasa di atas kalimat atau klausa; dengan perkataan lain unit-unit linguistik yang lebih besar daripada kalimat atau klausa, seperti pertukaran-pertukaran percakapan atau teks-teks tertulis” (Stubbs, 1983: 10)
Hal senada juga ditemukan pada pandangan David Crystal sebagai berikut.
Wacana adalah “suatu rangkaian sinambung bahasa (khususnya lisan) yang lebih luas daripada kalimat” (Crystal, 1985:96).
Kedua pandangan memiliki kesamaan tentang stratifikasi wacana yang berada di atas kalimat atau klausa. Bedanya, jika Stubbs menjelaskan lingkup wacana dapat berupa lisan atau tulisan, Crystal lebih menekankan wacana berada pada ranah lisan.
Keempat, istilah wacana yang merujuk kepada satuan lingual tertinggi, lengkap, dan atau utuh. Hal ini dapat diperhatikan pada pandangan Kridalaksana dan Samsuri berikut.
Wacana adalah “satuan bahasa terlengkap; dalam hierarki gramatikal merupakan satuan gramatikal tertinggi atau terbesar. Wacana ini direalisasikan dalam bentuk karangan yang utuh (novel, buku, seri ensiklopedi, dan sebagainya), paragraf, kalimat, atau kata yang membawa amanat yang lengkap” (Kridalaksana, 1984:208)
Wacana ialah “rekaman kebahasaan yang utuh tentang peristiwa komunikasi” (Samsuri, 1988:1).
Kridalaksana menekankan adanya syarat “kelengkapan”. Ukuran panjang dan pendek tidaklah menjadi masalah. Yang penting bahwa satuan lingual itu memiliki syarat kelengkapan. Samsuri menekankan syarat “keutuhan”. Yang penting, satuan lingual itu adalah peristiwa komunikasi.
Kelima, istilah wacana dioposisikan dengan “ideologi”. Ini banyak dilakukan oleh para linguis kritis. Roger Fowler mengemukakannya sebagai berikut.
Discourse is speech or writting seen from the point of view of the beliefs, values and categories which it embodies; these beliefs etc. constitute a way of looking at the world, an organization or representation of experience—“ideology” in the neutral non-pejorative sense. Different modes of discourse encode different representations of experience; and the source of these representations is the communicative contextm within which the discourse is embedded (Mills, 1997:6).
Pandanan Fowler yang menekankan pada konsep “titik pandang” terhadap pelbagai hal tersirat juga dalam pandangan Jorgensen & Phillips berikut.
Wacana adalah “cara tertentu untuk membicarakan dan memahami dunia (atau satu aspek dunia) ini (Jorgensen & Phillips, 2002:1).
Jika wacana dimaknai dengan ideologi dengan makna yang netral/tidak memihak, atau pandangan dunia (world-view), maka ideologi dapat juga dimaknai dengan wacana dengan makna yang tidak netral , memihak, dan bermakna peyoratif.
3. Tujuh Standar Tekstualitas
Kajian wacana termasuk ke dalam kajian bahasa dalam penggunaannya (Blakemore, 1988:229). Ini berarti bahwa kajian wacana tidak hanya berkenaan dengan kajian kepemilikan representasi kebahasaan, tetapi juga dengan kajian terhadap faktor-faktor nonkebahasaan yang menentukan apakah sebuah pesan tertentu disampaikan melalui penggunaan bentuk lingual dan apakah pesan yang dibawa itu dapat diterima atau tidak dalam kegiatan komunikatif. Pesan yang disampaikan tidak melalui penggunaan bentuk lingual bukan menjadi urusan kajian wacana. Demikian juga, pesan yang tidak dapat diterima dalam kelaziman kegiatan komunikatif juga bukan menjadi kapling kajian wacana. Sebuah teks atau wacana selalu menjalankan fungsinya dalam interaksi antarmanusia (human interaction).
Sebagai sebuah peristiwa komunikatif (communicative occurrence), sebuah teks haruslah memenuhi tujuh standar tekstualitas (de Beaugrande & Dressler, 1986:3), yakni (i) kohesi, (ii) koherensi, (iii) intensionalitas, (iv) keberterimaan (acceptability), (v) informativitas, (vi) situasionalitas, dan (vii) intertekstualitas. Jika ketujuh standar tidak dipenuhi, sebuah teks tidak akan menjadi komunikatif. Teks yang tidak komunikatif diperlakukan sebagai non-texts. Bahkan, secara tegas de Beaugrande & Dressler (1986:11) mengemukakan bahwa tujuh standar tekstualitas itu sebagai constitutive principles, yakni prinsip-prinsip yang bersifat integratif yang bersifat wajib dalam komunikasi tekstual[1].
3.1 Kohesi
Standar pertama tekstualitas adalah kohesi. Kohesi adalah keserasian hubungan antara unsur yang satu dengan unsur yang lain dalam wacana sehingga tercipta pengertian yang koheren (Alwi et al., 1993:481). Kohesi berkenaan dengan pelbagai cara di mana komponen-komponen teks lahir (surface text)—misalnya kata-kata aktual yang kita dengar atau lihat—saling berhubungan dalam sebuah urutan (de Beaugrande & Dressler, 1986:3). Pelbagai komponen lahir itu saling bergantung menurut bentuk dan konvensi gramatikal. Contoh (1a) tidak kohesif, sebaliknya contoh (1b) kohesif.
(1a) * Anang Santoso dan anaknya segera berangkat karena ia harus masuk kelas pukul 7.00 pagi.
(1b) Anang Santoso dan anaknya segera berangkat karena mereka harus masuk kelas pukul 7.00 pagi.
Kalimat (1a) tidak kohesif karena ia tidak jelas acuannya: Anang Santoso atau anaknya. Kalimat itu tidak kohesif karena tidak ada perpautan bentuk. Kalimat (1b) kohesif karena mereka jelas acuannya, yakni Anang Santoso dan anaknya. Kalimat itu kohesif karena ada perpautan bentuk. Karena ada kohesi semacam itu, maka kalimat (1b) disebut koheren.
Dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia dikemukakan beberapa sarana untuk menciptakan kohesi: hubungan antarklausa, pengulangan frasa atau kata, anafora-katafora, dan koreferensi. Enam hubungan antarklausa untuk menciptakan kekohesian dipaparkan berikut. Pertama, hubungan sebab-akibat yang dinyatakan dengan memakai konjungsi sebab, karena, sebab itu, dan karena itu. Kedua, hubungan pertentangan yang dinyatakan dengan memakai konjungsi tetapi, melainkan, dan namun. Ketiga, hubungan pengutamaan yang dinyatakan dengan memakai konjungsi malahan dan bahkan. Keempat, hubungan perkecualian yang dinyatakan dengan memakai konjungsi kecuali. Kelima, hubungan konsesif yang dinyatakan dengan memakai konjungsi walaupun dan meskipun. Keenam, hubungan tujuan yang dinyatakan dengan memakai konjungsi agar dan supaya.
3.2 Koherensi
Standar tekstualitas kedua adalah koherensi. Koherensi berkenaan dengan pelbagai cara di mana komponen-komponen dunia tekstual (textual world)—misalnya susunan “konsep” dan “relasi” yang mendasari teks lahir—saling dapat diterima dan relevan (de Beaugrande & Dressler, 1986:4). Jika kohesi berkenaan dengan perpautan bentuk, koherensi berkenaan dengan perpautan makna. Sebuah konsep dapat diuraikan ketika konfigurasi pengetahuan yang diperoleh kurang lebih menyatu dan konsistensi dengan pikiran. Relasi adalah hubungan antara konsep yang muncul bersama-sama dalam dunia tekstual, setiap hubungan akan melahirkan penandaan konsep yang berhubungan itu. Pada “awas, banyak anak kecil bermain”, “anak kecil” adalah konsep subjek, “bermain” adalah konsep tindakan, “awas” adalah konsep ancaman atau peringatan kepada orang di luar anak kecil, untuk selanjutnya memunculkan relasi “agentif”.
Meskipun kohesi dan koherensi umumnya berpautan, tidaklah berarti bahwa kohesi harus ada agar wacana menjadi koheren. Ada wacana yang ditinjau dari segi teks lahirnya kohesi, tetapi tidak koheren. Demikian juga sebaliknya, ada wacana yang ditinjau dari segi teks lahirnya tidak kohesi, tetapi koheren. Contoh (2) berikut adalah kohesif, tetapi tidak koheren.
(2)
Dengan bantuan pemerintah pejabat itu membeli Mazda baru. Mobil itu berwarna biru. Biru tua menjadi idam-idaman warna mobil pemuda sekarang. Modernisasi memang telah banyak mengubah keadaan dalam waktu singkat. Waktu ini manusia seakan-akan di persimpangan jalan. Jalan ke sorga atau ke neraka rupanya tidak dipedulikan lagi. Sorga dunia dituntutnya dengan itikad neraka yang penuh dengan kebobrokan.
(dikutip dari Samsuri, 1988:46).
Pada contoh (2) kumpulan tampak kekohesian pada Mazda—mobil, warna bitu—biru tua, sekarang—modernisasi, waktu singkat—waktu ini, jalan—jalan, sorga—sorga—neraka. Akan tetapi, apa yang kita dapatkan adalah kekusutan pikiran semata-mata sehingga sukar menggambarkan contoh (2) menjadi sebuah wacana. Sebaliknya, contoh (3) berikut tidak kohesif, tetapi koheren.
(3)
A: Dik, tolong itu teleponnya dijawab.
B : Aduh, lagi tanggung, Mas.
Jika ditinjau dari kata-katanya, tidak ada perpautan antara A dan B. Akan tetapi, kedua kalimat itu adalah koheren karena maknanya berkaitan. Perkaitan itu disebabkan oleh adanya kata-kata yang tersembunyi yang tidak diucapkan. Kalimat B sebenarnya dapat berbunyi “Maaf Mas, saya tidak dapat menjawab telepon itu karena saya lagi tanggung, menggoreng tempe.”
3.3 Intensionalitas
Standar tekstualitas ketiga adalah intensionalitas (intentionality) atau kesengajaan. Jika kohesi dan koherensi berpusat pada teks, intensionalitas berpusat pada pengguna (user) (de Beaugrande & Dressler, 1986:7). Intensionalitas berkenaan dengan sikap penghasil teks (text producer’s) dalam memandang bahwa teks yang dihasilkannya bersifat konstitutif (wajib) untuk mencapai teks yang kohesif dan koheren. Munculnya rumusan tesis atau tujuan secara eksplisit dalam karya ilmiah, misalnya, adalah wujud pemenuhan standar tekstualitas ketiga ini. Dengan demikian, ada kesengajaan penghasil teks dalam memenuhi tujuan itu. Misalnya, penghasil teks bertujuan untuk menyebarkan pengetahuan, memaparkan sebuah konsep baru, meyakinkan penikmat teks tentang suatu hal, mempengaruhi agar para pembaca mengikuti pendapat kita, dan sebagainya.
3.4 Keberterimaan
Standar tekstualitas keempat adalah keberterimaan (acceptability). Standar keempat ini adalah kebalikan dari standar intensionalitas. Keberterimaan, menurut de Beaugrande & Dressler (1986:7) berkenaan dengan sikap penikmat atau penerima teks (text receiver’s) dalam memandang bahwa teks yang dihasilkan oleh penghasil teks yang bersifat konstitutif yang semata-mata untuk mencapai teks yang kohesif dan koheren itu mempunyai kegunaan dan relevansi bagi penikmat. Munculnya rumusan tesis atau tujuan secara eksplisit dalam karya ilmiah, misalnya, memudahkan penikmat atau penerima teks dalam menerima apa yang dihasilkan oleh penghasil teks. Dengan demikian, ada kemudahaan pada diri penerima untuk mengetahui tujuan yang ingin dicapai oleh penghasil teks.
3.5 Informativitas
Standar tekstualitas kelima adalah informativitas (informativity). Menurut de Beaugrande & Dressler (1986:8), informativitas berkenaan dengan tingkatan apakah peristiwa teks yang dihadirkan itu diharapkan atau tidak diharapkan, dikenal atau tidak dikenal. Contoh (4) lebih dikenal dan lebih diharapkan daripada (5).
(4): Capres ABC, bersama kita bisa.
(5) Capres DEF, jujur, adil, dan amanah.
Kedua wacana di atas memenuhi syarat kohesi dan koherensi. Akan tetapi, wacana pada (4) lebih mudah dikenal daripada (5), wacana pada (4) lebih mudah diingat daripada (5), wacana pada (4) lebih diharapkan daripada (5). Pada contoh (4) frasa “bersama kita bisa” lebih mudah dihafal, lebih mudah dikuasai tanpa proses berpikir yang berat atau rumit. Sebaliknya, pada contoh (5) frasa “jujur, adil, dan amanah” relatif lebih sulit dihafal, lebih sulit dipahami karena memerlukan proses berpikir yang lebih berat. Dengan demikian, dengan menggunakan parameter standar kelima ini, wacana pada (4) lebih informatif daripada (5).
3.6 Situasionalitas
Standar tekstualitas yang keenam adalah situasionalitas (situationality). Situasionalitas berkenaan dengan faktor-faktor yang membuat sebuah teks itu relevan dengan situasi kejadian. Contoh (6) berikut lebih sesuai atau relevan dengan situasi daripada contoh (7).
(6)
Ngebut benjut.
(7)
Anda dilarang mengendarai kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi karena dapat membahayakan orang yang berjalan kaki atau anak kecil yang sedang bermain dan apabila Anda tetap ngebut, lalu menabrak orang atau anak kecil, warga sekitar akan marah dan akan memukuli Anda sampai babak belur alias benjut.
Pada contoh (6), wacana yang dibangun dari dua kata yang sering dipasang di gang-gang sempit itu harus menjadi perhatian para pengendara kendaraan bermotor. Para pengendara tentu paham bahwa dua kata itu adalah peringatan, atau bahkan ancaman. Dua kata itu bukan informasi biasa. Pada contoh (7) wacana yang dibangun tampak lebih banyak dan lebih lengkap daripada contoh (6). Wacana yang berupa peringatan atau ancaman itu terasa lebih jelas daripada contoh (6). Akan tetapi, terkait dengan penggunaan bahasa, contoh (6) lebih sesuai dengan situasi daripada (7) meskipun (7) itu lebih jelas dan rinci.
3.7 Intertektualitas
Standar tekstualitas ketujuh adalah intertekstualitas. Standar ini berkenaan dengan faktor-faktor yang membuat pelaksanaan satu teks bergantung pada pengetahuan dari satu atau lebih teks yang dijumpai sebelumnya. Apa yang terdapat dalam makalah ini—misalnya mengutip pandangan pakar sebelumnya—juga menjadi penanda intertekstualitas. Contoh (8) berikut dapat dilacak pada teks sebelumnya.
(8)
W: Bagaimana tanggapan Presiden Gus Dur tentang menteri yang kinerjanya tidak optimal?
GD: Gitu aja kok repot, saya sih gampang aja.[...]
Pada wacana (8) terdapat bahasa GD yang amat terkenal, yakni “Gitu aja kok repot, saya sih gampang aja”. Gaya “menggampangkan suatu urusan” yang begitu populer itu dapat dilacak pada wacana yang dihasilkan GD beberapa tahun sebelumnya, yakni ketika GD menjadi Ketua Umum PB Nahdhatul Ulama. Perhatikan contoh (9) berikut.
(9)
W: Bagaimana tanggapan GD tentang hukum bunga bank. Halal atau haram?
GD: Saya ikut yang halal saja.
Pada contoh (9) gaya “menggampangkan suatu urusan” juga sudah mewarnai apa yang dikemukakan oleh GD. Ternyata, di kemudian hari, wacana serupa juga muncul seperti contoh (10) berikut.
(10)
W: Bagaimana tanggapan GD tentang ancaman MPR yang akan melengserkan Anda, Gus?
GD: Salah sendiri, siapa yang dulu makna milih saya menjadi presiden.
Perlu dikemukakan pada naskah ini bahwa sebuah teks haruslah memenuhi tujuh standar tekstualitas adalah pandangan yang banyak berkembang dalam tradisi linguistik Eropa-Kontinental. Sebaliknya, dalam tradisi linguistik Anglo-Amerika, standar tekstualitas lebih berpusat pada kohesi dan koherensi semata-mata.
4. Prinsip dan Maksim dalam Pragmatik Interpersonal
Bagaimana memenuhi ketujuh standar tekstualitas itu? Bagaimana memenuhi ketujuh standar itu dalam teks yang bersifat interaktif? Ada dimensi etika dan norma untuk bercakap-cakap atau konversasi. Pelaku percakapan haruslah juga menguasai seperangkat norma percakapan. Pelanggaran etika dan norma komunikasi dapat mengakibatkan sesuatu yang tidak diinginkan. Kasus perseteruan antara Jaksa Agung RI dan sejumlah anggota DPR RI beberapa tahun yang lalu menurut saya adalah masalah pelanggaran etika dan norma konversasi itu. Masalah ini termasuk ke dalam bidang pragmatik interpersonal.
Banyak aturan yang harus dipatuhi dalam percakapan, baik menyangkut aspek kebahasaan sampai aspek sosial. Kita dapat mengutip prinsip kerjasama dan prinsip kesantunan. Kedua prinsip itu mengatur bagaimana orang berkomunikasi. Dalam bidang pragmatik, prinsip kerjasama dari Grice (1975), misalnya, sudah lama digunakan untuk menganalisis percakapan. Meskipun sekarang sudah banyak yang mempertanyakan keakuratan teori itu, dalam pandangan saya teori itu masih relevan dalam konteks tertentu. Prinsip kerjasama Grice dapat diterjemahkan secara bebas sebagai berikut.
“Berikan bantuanmu seperti dibutuhkan pada tingkat di mana hal itu terjadi, sesuai dengan tujuan atau arah pertukaran pembicaraan tempat kamu terlibat di dalamnya.”
Dari prinsip kerjasama yang bersifat umum itu selanjutnya dijabarkan ke dalam sub-prinsip yang disebut maksim. Ada empat maksim yang rumusannya secara lengkap dikemukakan berikut (Lihat Brown & Yule, 1983:32).
- Maksim kuantitas
“Berikan bantuanmu seinformatif yang dibutuhkan. Jangan memberikan bantuan lebih informatif daripada yang dibutuhkan”.
- Maksim kualitas
“Jangan mengatakan sesuatu apabila kamu yakin hal itu salah. Jangan berkata apabila kamu kekurangan bukti yang cukup.”
- Maksim hubungan
“Berbicaralah yang relevan.”
- Maksim cara
“Sajikanlah dengan jelas”
“Hindarilah ketidakjelasan pernyataan”
“Hindarilah kedwiartian”
“Singkatlah”
“Teraturlah”
Kepatuhan peserta konversasi terhadap prinsip dan maksim akan berujung pada terciptanya komunikasi yang efektif. Sebaliknya, pelanggaran terhadap prinsip dan maksim mengakibatkan terciptanya kesalahpahaman komunikasi, yang berarti tidak tercipta komunikasi yang efektif.
Pertanyaannya adalah “apakah dalam komunikasi semata-mata hanya mengejar keefektifan dan efisiensi komunikasi?” Jawabnya adalah tidak. Terdapat tujuan lain yang juga menjadi bagian integral percakapan, yakni sopan santun percakapan. Dalam konteks ini, kita dapat memanfaatkan prinsip kesantunan Leech (1983:119). Terdapat enam maksim yang rumusannya dikemukakan berikut.
- Maksim kebijaksanaan
“Kurangi kerugian orang lain. Tambahi keuntungan orang lain.”
- Maksim kedermawanan
“Kurangi keuntungan diri sendiri. Tambahi pengorbanan diri sendiri.”
- Maksim penghargaan
“Kurangi cacian pada orang lain. Tambahi pujian pada orang lain.”
- Maksim kesederhanaan
“Kurangi pujian pada diri sendiri. Tambahi cacian pada diri sendiri.”
- Maksim permufakatan
“Kurangi ketidaksesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain”
- Maksim simpati
“Kurangi simpati antara diri sendiri dengan orang lain. Perbesar simpati antara diri sendiri dengan orang lain.”
Kepatuhan pelaku percakapan terhadap maksim kesantunan berujung pada hasil komunikasi yang santun, komunikasi yang dapat “meminyaki” relasi sosial, komunikasi yang membuat mitra kita terhormat dan tidak sakit hati, komunikasi yang dapat “menyelamatkan muka”. Sebaliknya, pelanggaran terhadap maksim kesantunan mengakibatkan terciptanya komunikasi yang tidak santun, komunikasi yang dapat meretakkan relasi sosial, komunikasi yang membuat mitra kita terhina dan sakit hati, komunikasi yang dapat “mengancam muka”.
5. Prinsip dan Maksim dalam Pragmatik Tekstual
Jika bagian sebelumnya terkait dengan pragmatik interpersonal—yakni kaidah penggunaan bahasa terkait dengan hubungan antarpribadi—, bagaimanakah prinsip dan maksim untuk pragmatik tekstual? Apa saja yang perlu dipertimbangkan ketika kita membuat karya ilmiah, misalnya, makalah, artikel, atau laporan penelitian? Bagaimana mencapai ketujuh standar tekstualitas pada teks-teks yang noninteraktif? Ada baiknya kita memanfaatkan paparan Leech (1983) sebagai berikut.
- Prinsip prosesibilitas: Usahakan agar teks dapat diproses dalam batas waktu kemampuan manusia.
a. Maksim Fokus-akhirà “tonjolkan bagian yang penting sesuai dengan fungsinya, yang memudahkan orang mendekode pesan menjadi satuan-satuan”.
b. Maksim Bobot-akhirà “tempatkan mana yang superordinat dan mana yang subordinat, yang memudahkan orang menentukan peranan tiap-tiap satuan itu”.
c. Maksim Lingkup-akhirà “aturlah bagian mana yang lebih dahulu dan bagian mana yang kemudian, yang memudahkan orang mengurutkan satuan-satuan pesan itu”.
- Prinsip kejelasan: Usahakan agar teks itu jelas.
a. Maksim kejernihanà “Usahakanlah suatu hubungan yang langsung dan jelas/jernih antara struktur fonologis dengan struktur semantik (antara pesan dan teks)”
b. Maksim ketaksaanà Hindarilah ungkapan atau tuturan yang taksa.
- Prinsip ekonomi: Usahakan agar teks itu singkat dan mudah dipahami
· Maksim reduksià “bila mungkin teks harus dipersingkat”
- Prinsip ekspresivitas: Usahakan agar teks itu ekspresif.
· Maksim ikonisitasà “bila perlu tirulah aspek-aspek pesan yang ekspresif dan estetis untuk memberi kejutan, membuat mitra tutur terkesan, atau membangkitkan minat mitra tutur”
Kepatuhan penyusun atau penghasil teks terhadap prinsip-prinsip dalam pragmatik tekstual membuat teks yang dihasilkannya akan mudah dipahami, tidak berbelit-belit, tidak mendua arti, membuat orang lain tertarik, dan tidak bertele-tele. Sebaliknya, pelanggaran terhadap prinsip dan maksim akan menghasilkan teks yang sulit dipahami, berbelit-belit, tidak langsung, mendua arti, tidak sistematis, tidak menarik perhatian penerima, tidak membuat mitra tutur terkesan, tidak membangkitkan minat mitra tutur.
6. Analisis Wacana
6.1 Analisis Wacana Deskriptif
Analisis wacana (AW) adalah cabang ilmu bahasa yang dikembangkan untuk menganalisis suatu unit bahasa yang lebih besar daripada kalimat atau klausa. Cara pandang dan cara kerja analisis wacana deskriptif, sepengetahuan saya, banyak memanfaatkan pandangan Brown & Yule (1983). Dalam analisisnya, selain memanfaatkan piranti cabang linguistik lain, AW memiliki piranti khusus yang tidak digunakan oleh cabang linguistik lainnya. Di dalam menganalisis suatu ujaran seperti (11) dan (12), misalnya,
(11) Sing ngemek mati
(12) Hati-hati banyak anak
AW akan menginterpretasikan dengan menghubungkannya dengan konteks tempat adanya ujaran (11) dan (12) tersebut, orang-orang yang terlibat di dalam interaksi, pengetahuan umum mereka, kebiasaan dan adat istiadat yang berlaku di tempat itu, dan sebagainya.
Ujaran (11) pada umumnya ada di gardu listrik. Tentu saja, orang di sekitarnya paham bahwa ujaran itu mempunyai makna tertentu. Ujaran itu bukan informasi aneh. Tidak mungkin kita bertanya “mengapa orang yang tidak hidup dapat memegang sesuatu”. Masyarakat di sekitar paham bahwa ujaran itu adalah peringatan agar tidak memegang listrik tegangan tinggi karena dapat berakibat fatal.
Ujaran (12) pada umumnya ditempatkan di gang-gang sempit. Ujaran itu merupa-kan peringatan kepada pengendara kendaraan bermotor—bukan pejalan kaki—supaya berhati-hati, tidak melaju kencang, sebab di kawasan itu banyak terdapat anak kecil yang sedang bermain-main dan berlalu lalang di jalan. Bagi petugas KB, misalnya, peringatan itu lucu kedengarannya sebab sudah hati-hati, tetapi ternyata masih banyak anak.
Selanjutnya, apa yang harus dipersiapkan oleh seorang analis wacana dalam menganalisis wacana? Secara lebih spesifik, piranti apa saja yang digunakan untuk memahami wacana? Ada beberapa piranti: (i) konteks situasi, (ii) prinsip interpretasi lokal dan analogi, (iii) deiksis, (iv) implikatur, (v) pranggapan, (vi) inferensi, (vii) referensi, (viii) pengetahuan tentang dunia pada umumnya.
Dengan pemahaman konteks, pada ujaran (13) seorang pendengar dapat memahami referensi yang dimaksud pembicara yang menjadi rekan kerja.
(13) Gado-gado meja 3, rawon meja 7, pecel meja 4
Seorang pelayan yang mendengar perintah majikannya memahami bahwa orang yang duduk di meja 3 adalah pemesan gado-gado, dan sebagainya. Jadi, “gado-gado” pada (13) dipahami sebagai “pemesan gado-gado” atau dengan kata lain “pemesan gado-gado” itulah yang merupakan referensi yang dikehendaki oleh kepala pelayan. Demikian juga, ujaran (14) dan (15) berikut bagi seorang ibu rumah tangga sangat jelas apa referensinya.
(14) Bu, ayamnya lepas lagi.
(15) Ayamnya tadi dimasak apa Ti, kok nggak sedang seperti biasanya?
Referensi ayam pada (14) dan (15) berbeda. Kata “lepas” pada (14) mengarahkan pendengar untuk menginterpretasikan ayam sebagai sejenis burung yang dipelihara karena telur atau dagingnya. Kata “dimasak” pada (15) mengarahkan pendengar untuk menginterpretasikan bahwa ayam yang dimaksud bukan ayam seperti (14) yang masih hidup, tetapi ayam yang sudah disembelih, yang sudah dibersihkan bulu-bulunya, dan ayam yang sekarang sudah dimasak. Demikian juga, ayam pada contoh (16) memiliki referensi yang tidak sama.
(16)
Ayam1 dicuci sampai bersih lalu dipotong-potong. Taruh ayam2 itu di dalam wajan. Semua bahan bumbu ditumbuk halus. Setelah itu tuangkan 1 gelas air pada bambu dan aduk sampai rata. Tuangkan bumbu itu pada ayam3. Tutup wajannya dan rebus sampai airnya habis. Selama merebus, ayam4 perlu diaduk sesekali agar bumbunya merata. Setelah airnya habis, angkat dan tiriskan ayam5 itu. Setelah itu gorenglah. Minyak untuk menggoreng harus banyak dan panas. Jika ayam6 sudah berwarna kuning angkat dengan serok yang halus.
(dikutip dari Martutik, 2001:31)
Kata ayam (1—6) pada (16) memiliki referensi yang tidak sama. Ayam pada (1) merujuk pada ‘ayam yang sudah disembelih, sudah dibului’, sedangkan ayam pada (2) merujuk pada ‘ayam yang sudah disembelih, sudah dibului, dan sudah dipotong-potong. Referensi ayam pada (3), (4), (5), dan (6) tentu saja berbeda.
Bab terakhir dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia sudah cukup memberikan informasi bagaimana menganalisis wacana bahasa Indonesia, khususnya yang berperspektif deskriptif. Piranti-piranti wacana, seperti konteks wacana, kohesi dan koherensi, referensi, inferensi, dan sebagainya yang dipaparkan dalam buku itu cukup tepat untuk menganalisis wacana bahasa Indonesia. Dalam pandangan deskriptif, wacana lebih banyak dipandang sebagai fenomena lingual semata-mata. Pada tahap selanjutnya, bagaimana kita menganalisis wacana politik, wacana gender, wacana media massa, dan wacana-wacana publik lainnya yang penuh dengan muatan ideologis tersembunyi? Apakah kita tepat menggunakan pisau bedah “analisis wacana” yang bersifat deskriptif itu? Adakah analisis wacana yang lain yang “lebih tepat/cocok” untuk menganalisis wacana publik itu?
6.2 Analisis Wacana Kritis
Analisis wacana kritis dianggap lebih cocok untuk mengalisis wacana publik. Tiga istilah penting perlu dipahami dalam analisis wacana publik: wacana institusi, linguistik kritis, dan analisis wacana kritis.
Wacana Institusi.
Istilah wacana institusi (institutional discourse) ditemukan antara lain dalam Fowler (1991), Wodak (1996), Thornborrow (2002). Habermas memerikan “tuturan institusi” sebagai contoh wacana strategis, yang dibedakan dari bentuk tuturan lainnya, yakni wacana komunikatif. Wacana strategis adalah wacana yang bermuatan kekuasaan (power laden) dan diatur oleh tujuan (goal-directed), sementara wacana komunikatif adalah wacana yang di dalamnya ada hubungan simetris antarpenutur dalam mencapai kesepahaman antarpenutur itu (Thornborrow, 2002:2). Dalam wacana strategis, hubungan antarpenuturnya bersifat tidak simetris, tidak sejajar, dalam hak, kewajiban, dan akses dalam distribusi kekuasaan dan status sosial. Dalam konteks ini, wacana jender adalah wacana strategis (wacana institusi) di mana perempuan tidak memiliki hak, kewajiban, dan akses yang seimbang dengan laki-laki dalam pembentukan dan penafsiran wacana-wacana publik.
Kress (1985) berpendapat bahwa setiap institusi sosial menghasilkan cara-cara atau modus-modus bertutur tertentu tentang area kehidupan sosial tertentu yang berhubungan dengan tempat dan hakikat institusi tertentu. Institusi politik, keagamaan—termasuk jender—menghasilkan modus bertutur tertentu yang khas. Tiga hal penting dari tuturan yang terjadi dalam latar institusi, seperti dikemukakan Levinson, adalah (i) berorientasi pada tujuan atau tugas, (ii) terkendala dalam jumlah kontribusi ke arah tujuan dan tugas itu, dan (iii) menghasilkan jenis inferensi tertentu pada diri penginterpretasi atau berorientasi pada ujaran (Thornborrow, 2002:2). Kress (lihat Fowler, 1996:7) menguraikan apa yang disebut kelompok pascastrukturalis sebagai posisi yang berhubungan dengan pembaca/penulis wacana.
“Wacana merupakan seperangkat pernyataan yang diorganisasikan secara sistematis yang memberikan sejumlah ekspresi makna dan nilai institusi. Sebuah wacana menyediakan seperangkat pernyataan-pernyataan yang mungkin tentang area yang ada dan mengorganisasikan serta memberikan struktur kepada cara di mana topik, objek, dan proses tertentu dibicarakan.”
Linguistik Kritis.
Linguistik kritis merupakan kajian ilmu bahasa yang bertujuan mengungkap relasi-relasi kuasa tersembunyi (hidden power) dengan proses-proses ideologis yang muncul dalam teks-teks lisan atau tulisan (Crystal, 1991:90). Analisis linguistik belaka diyakini tidak dapat mengungkapkan signifikansi kritis. Menurut Fowler (1986:6) hanya analisis kritis yang merealisasikan “teks sebagai modus wacana” serta memperlakukan teks sebagai wacana yang akan dapat melakukannya. Linguistik kritis mengarahkan teori bahasa ke dalam fungsi-fungsi yang sepenuhnya dan dinamik dalam konteks historis, sosial, dan retoris.
Analisis teks bahasa dalam linguistik (struktural) tradisional berangkat dari pandangan bahwa (i) struktur bahasa—entah bagaimana—dapat dipisahkan dari penggunaan bahasa, dan (ii) komunitas bahasa tertentu memiliki gramatika bahasa tertentu yang ada sebelum proses-proses sosial (pre-exits social processes) (Birch, 1996:67). Pandangan yang berakar dari tradisi empirisme dan positivisme logis yang diagung-agungkan oleh Lingkaran Wina itu akan berimplikasi pada dua hal: (i) bahasa itu terpisah dari masyarakat pemakainya, dan (ii) bahasa serta pemakaiannya dalam masyarakat relatif ad hoc dan sering arbitrer dalam pembuatan maknanya.
Menurut Birch (1996:67—68) terdapat persoalan dalam pandangan tradisional di atas sebab bentuk-bentuk bahasa yang kita gunakan tidaklah secara bebas dipilih. Individu sering berada pada situasi yang terkendala atau terdeterminasi oleh struktur sosial yang melingkupinya. Menurut Birch (1996) para linguis beraliran kritis yakin bahwa pilihan bahasa (language choice) dibuat menurut seperangkat kendala (constraints) politis, sosial, kultural, dan ideologi. Implikasinya adalah bahwa masyarakat dapat dimanipulasi, ditahan dalam aturan yang baik (good order) yang dikehendaki, dan dinilai peran serta statusnya ke dalam dikotomi bawahan-atasan (inferior-superior) melalui sistem strategi sosial yang melibatkan aspek-aspek kekuasaan, aturan, subordinasi, solidaritas, kohesi, antagonisme, kesenangan, dan sebagainya, yang semuanya merupakan bagian integral dari sistem pengontrolan terhadap individu dan masyarakat.
Dalam hubungannya dengan makna struktur linguistik, sesuatu yang amat fundamental dalam pandangan Fowler (1986) dan Fairclough (1989) adalah terdapatnya fungsi hubungan antara konstruksi tekstual dengan kondisi-kondisi sosial, institusional, dan ideologis dalam proses-proses produksi serta resepsinya. Struktur-struktur linguistik digunakan untuk mensistematisasikan dan mentransformasikan realitas. Oleh karena itu, dimensi kesejarahan, struktur sosial, dan ideologi adalah sumber utama pengetahuan dan hipotesis dalam kerangka kerja kritisisme linguistik (Fowler, 1986:8).
Beberapa tokoh linguistik kritis, seperti Fowler (1985; 1986; 1996), Fairclough (1985; 1989; 1995), Kress (1985), Sykes (1985), van Dijk (1985; 2001), West & Zimmerman (1985), Birch (1996), dan Wodak (1996) memandang bahwa fenomena komunikasi dan interaksi yang “nyata” lebih banyak diwarnai oleh adanya fenomena-fenomena ketidakteraturan, kesenjangan, ketidakseimbangan, perekayasaan, dan ketidaknetralan dari isu-isu ketidakadilan dalam gender, politik, ras, media massa, kekuasaan, dan komunikasi lintas budaya. Wacana yang lahir lebih banyak berkutat dengan persoalan sosial-politik dan jauh meninggalkan wacana-wacana akademis yang “ideal”. Menurut van Dijk (1985:7) fitur-fitur wacana hanyalah menjadi “gejala” (symptoms) dari persoalan-persoalan yang lebih besar, seperti ketidakadilan, perbedaan kelas, gender, rasisme, kekuasaan, dan dominasi yang melibatkan lebih dari hanya sekedar teks dan tuturan. Dengan demikian, menganalisis kata, frasa, kalimat, dan teks yang dihasilkan oleh seorang tokoh dapat mengungkap persoalan-persoalan yang lebih besar dan mendasar.
Linguistik kritis amat relevan digunakan untuk menganalisis fenomena komunikasi yang penuh dengan kesenjangan, yakni adanya ketidaksetaraan relasi antarpartisipan, seperti komunikasi dalam politik, relasi antara atas-an-bawahan, komunikasi dalam wacana media massa, serta relasi antara laki-laki dan perempuan dalam politik gender. Menurut Fowler (1996:5) model linguistik ini sangat memperhatikan penggunaan analisis linguistik untuk membongkar misrepresentasi dan diskriminasi dalam pelbagai modus wacana-wacana publik. Beberapa karya Santoso (2003; 2006; 2008), misalnya, banyak memanfaatkan pandangan kritis dalam ilmu bahasa dalam mengaalisis wacana politik dan wacana gender.
Prosedur Analisis Wacana Kritis (AWK).
Wacana adalah penggunaan bahasa yang dipahami sebagai praksis sosial (Fairclough, 1995:135). Wacana—dan banyak contoh praksis diskursif tertentu—dalam pandangan Fairclough harus dilihat secara simultan sebagai (i) teks-teks bahasa, baik lisan atau tulisan, (ii) praksis kewacanaan, yaitu produksi dan interpretasi teks, dan (iii) praksis sosiokultural, yakni perubahan-perubahan masyarakat, institusi, kebudayaan, dan sebagainya yang menentukan bentuk dan makna sebuah wacana. Ketiga unsur itu menurut Fairclough disebut dengan “dimensi wacana”. Menganalisis wacana secara kritis hakikatnya adalah menganalisis tiga dimensi wacana tersebut secara integral. Ketiga dimensi itu sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Analisis Teks Bahasa. Dalam pandangan kritis, teks dibangun dari sejumlah piranti linguistik yang di dalamnya tersembunyi ideologi dan kekuasaan. Dalam penerapannya, AWK banyak memanfaatkan piranti linguistik yang disarankan dalam linguistik fungsional-sistemik Halliday (1985; 1994) dan linguistik kritis Fowler (1986) untuk memerikan (to describe) kepemilikan struktur linguistik dalam teks bahasa. Dalam tahap pemerian ini berupa analisis terhadap (i) kosakata, (ii) gramatika, dan (iii) struktur teks.
Analisis Praksis Kewacanaan. Praksis kewacanaan berkaitan dengan produksi dan interpretasi proses-proses diskursif. Analisis tahap kedua AWK ini berupa tahap menginterpretasikan (to interpret) relasi antara produksi dan interpretasi proses-proses diskursif itu. Dua hal yang menjadi lahan adalah (i) interpretasi teks, dan (ii) interpretasi konteks. Dalam interpretasi teks ada empat level ranah interpretasi, yakni (i) bentuk lahir tuturan, (ii) makna ujaran, (iii) koherensi lokal, (iv) struktur teks dan poin. Dalam interpretasi konteks ada dua level interpretasi, yakni (i) konteks situasional, dan (ii) konteks antarteks.
Analisis Praksis Sosiokultural. Hubungan antara teks dan struktur sosial dimediasikan oleh konteks sosial wacana. Wacana akan menjadi nyata, beroperasi secara sosial, sebagai bagian dari proses-proses perjuangan institusional dan masyarakat. Analisis tahap ketiga AWK ini berupa tahap menjelaskan (to explain) relasi fitur-fitur tekstual yang heterogen beserta kompleksitas proses wacana dengan proses perubahan sosiokultural, baik perubahan masyarakat, institusional, dan kultural. Menurut Fairclough (1989: 163) tujuan tahap eksplanasi ialah “memotret” wacana sebagai bagian proses sosial, sebagai praksis sosial, yang menunjukkan bagaimana wacana itu ditentukan oleh struktur sosial dan reproduktif apa saja yang mempengaruhi wacana yang secara kumulatif memakai, menopang, atau mengubah struktur-struktur itu.
DAFTAR PUSTAKA
Alwi, H., Dardjowidjojo, D., Lapoliwa, H., & Moeliono, A.M. 1993. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi kedua. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Birch, D. 1996. Critical Linguistics as Cultural Process. Dalam James, J.E. (Ed.), The Language-Culture Connection (hlm. 64—85). Singapore: SEAMEO Regional Language Centre.
Brown, Gillian & Yule, George. 1983. Discourse Analysis. Cambridge: Cambridge University Press.
Crystal, David. 1991. A Dictionary of Linguistics and Phonetics. Third edition. Oxford: Basil Blackwell Ltd.
de Beaugrande, R.A. & Dressler, W.U. 1986. Introduction to Text Linguistics. Third Edition. Harlow-Essex: Longman Group Limited.
Fairclough, N. 1985. Critical and Descriptive Goals in Discourse Analysis. Journal of Pracmatics, 9: hlm. 739—763.
Fairclough, N. 1989. Language and Power. New York: Longman Group UK Limited.
Fairclough, N. 1995. Critical Discourse Analysis: The Critical Study of Language. Harlow-Essex: Longman Group Limited.
Fowler, R. 1986. Linguistic Criticsm. Oxford: Oxford University Press.
Fowler, R. 1991. Language in the News: Discourse and Ideology in the Press. London & New York: Routledge.
Fowler, R. 1996. On Critical Linguistics. Dalam Caldas-Coulthard, C.R. & Coulthard, M. (Eds.), Texts and Practices: Reading in Critical Discourse Analysis (hlm. 3—14). London: Routledge.
Halliday, M.A.K. 1985/1994. An Introduction to Functional Grammar. London: Edward Arnold Publishers Ltd.
Jorgensen, M.W. & Phillips, L.J. 2002. Discourse Analysis as Theory and Method. London: SAGE Publications.
Kress, G. 1985. Ideological Structures in Discourse. Dalam van Dijk, T. (Ed.), Handbook of Discourse Analysis Volume 4: Discourse Analysis in Society (hlm. 27—42). London: Academic Press.
Kridalaksana, H. 1984. Kamus Linguistik. Jakarta: Penerbit PT Gramedia.
Leech, G. 1983. Principles of Pragmatics. Harlow-Essex: Longman Group UK Limited.
Martutik. 2001. Referensi dan Inferensi Wacana Bahasa Indonesia. Vokal: Telaah Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya, 11(2): hlm. 29—42.
Mills, Sara. 1997. Discourse. London & New York: ROUTLEDGE.
Samsuri. 1987/1988. Analisis Wacana. Malang: Penyelenggaraan Pendidikan Pascasarjana, Proyek Peningkatan/Pengembangan Perguruan Tinggi, IKIP Malang.
Santoso, Anang. 2003. Bahasa Politik Pasca Orde Baru. Jakarta: Penerbit Wedatama Widya Sastra (WWS).
Santoso, Anang. 2006. Konstruksi Ideologi dalam Bahasa Perempuan: Analisis Wacana Kritis Menuju Pemahaman (Understanding) terhadap Perempuan. Laporan Penelitian Hibah Fundamental, DP2M, Ditjen Dikti, Depdiknas. Malang: Lembaga Penelitian, Universitas Negeri Malang.
Santoso, Anang. 2008. Bahasa Perempuan: Sebuah Ideologi Perjuangan. Jakarta: Penerbit Bumiaksara (dalam proses penerbitan).
Stubbs, Michael. 1983. Discourse Analysis: The Sociolinguistic Analysis of Natural Language. Chicago: The University of Chicago Press.
Sykes, M. 1985. Discrimination in Discourse. Dalam van Dijk, T. (Ed.), Handbook of Discourse Analysis Volume 4: Discourse Analysis in Society (hlm. 83—101). London: Academic Press.
Thornborrow, J. 2002. Power Talk: Language and Interaction in Institutional Discourse. London & New York: Longman.
van Dijk, T. 1985. Introduction: The Role of Discourse Analysis in Society. Dalam van Dijk, T. (Ed.), Handbook of Discourse Analysis Volume 4: Discourse Analysis in Society (hlm. 1—8). London: Academic Press.
van Dijk, T. 2001. Principles of Critical Discourse Analysis. Dalam Wetherell, M., Taylor, S., & Yates, S.J. (Eds.), Discourse Theory and Practice: A Reader (hlm. 300—317). London: SAGE Publications Ltd.
West, C. & Zimmerman, D.H. 1985. Gender, Language, and Discourse. Dalam van Dijk, T.A. (Ed.), Handbook of Discourse Analysis Volume 4: Discourse Analysis in Society (hlm. 103—124). London: Academic Press.
Wodak, R. 1996. Disorders of Discourse. London & New York: Longman.
[1] Komunikasi tekstual dibedakan dari komunikasi interpersonal. Yang pertama terkait dengan fungsi tekstual, yakni fungsi bahasa sebagai alat untuk mengkonstruksi atau menyusun sebuah teks—di mana teks dimaknai dengan contoh bahasa lisan dan tulisan. Yang kedua terkait dengan fungsi interpersonal, yakni fungsi bahasa untuk mengungkapkan sikap penutur dan pengaruhnya pada sikap dan perilaku mitra tutur (lihat Leech, 1983:86).
salam, saya sahabat dari malaysia tertarik dengan artikel in. saya sedang menjalankan sebuah kajian tesis yang menggunakan pendekatan teori wacana. cuma lagi saya buntu siapakan pelopor bagi teorui in. minta jasa baik anda jika tahu tentang tokoh2 tersebut dan tarikh diperkenalkan.
BalasHapusAss.... Bagaimana cara mengaplikasikan teori wacana ini untuk mengkaji relasi kuasa antara eksekutif dan legislatif dalam penetapan kebijakan anggaran pertanian (APBD)
BalasHapus