Jumat, 07 Mei 2010

BAHASA, KOMUNIKASI, DAN POLITIK

POLITIK bertalian dengan masalah pengaturan masyarakat secara berkekuasaan dan untuk itu diperlukan pengorganisasian rakyat banyak. Untuk menguasai jalan pikiran orang banyak diperlukan suatu alat komunikasi yang dapat menjangkau semua lapisan masyarakat (Anwar, 1984:58). Pandangan tersebut memberikan pemahaman bahwa bahasa mendapat tempat yang amat strategis dalam bidang politik. Bahasa bukan hanya sekadar alat komunikasi, akan tetapi juga menjalankan fungsi-fungsi regulatif yang amat kompleks. Proses politik bukan hanya persoalan "praksis kerja", yakni mengatur orang banyak atas pembagian tugas yang sudah dirinci, tetapi juga "praksis komunikasi", yakni bagaimana mendayagunakan bahasa sebagai alat komunikasi politik yang dapat menjangkau seluruh masyarakat yang memiliki latar belakang (suku, agama, ras, dan golongan) yang beragam.
Dalam konteks sosial, politik, dan kultural, bahasa digunakan untuk mengontrol atau mengendalikan masyarakat melalui pengontrolan makna. Terkait dengan ini, Birch (1996:68) secara tegas berpendapat sebagai berikut.
"Di mana ada kontrol, di situ ada konflik, dan di mana ada konflik di situ selalu politik. Tidak ada tindak komunikasi, tidak ada masalah yang tampaknya sederhana dan innocent dapat melarikan diri dari politik. Semua komunikasi selalu berkonsekuensi, komunikasi selalu memiliki signifikansi di balik bentuk dan strukturnya bagi masyarakat yang terlibat dalam penyusunan dan penafsiran, tidak hanya pada tindak komunikatif itu sendiri, tetapi juga konsekuensi dari tindak itu."
Dari pandangan Birch itu dapat ditarik pemahaman bahwa komunikasi selalu berkaitan dengan aktivitas yang memiliki kepentingan dan selalu dimotivasi oleh hasrat tertentu. Komunikasi juga harus diletakkan dalam perjumpaan (encounters) tertentu yang melibatkan partisipan tertentu, konteks tertentu, dan kerangka-kerangka diskursif tertentu. Komunikasi akan selalu terkait erat dengan pertanyaan-pertanyaan "bagaimana", "mengapa", "kapan", "untuk apa", dan "dengan siapa" komunikasi itu diletakkan, serta "siapa" yang meletakkan komunikasi itu.
Semua pertanyaan itu terkait dengan proses komunikasi yang bersifat dinamis dan dialektis dalam konteks historis tertentu. Ditegaskan oleh Birch, semua komunikasi diletakkan dalam perjumpaan tertentu, dalam konteks tertentu, dan dalam kerangka diskursif tertentu. Kajian terhadap fenomena komunikasi yang bersifat dinamis itu tidak hanya tertarik kepada "apa" komunikasi itu, tetapi lebih tertarik kepada "mengapa" komunikasi itu bermakna. Kajian terhadap komunikasi tidak hanya tertarik kepada "apa" makna teks bahasa, tetapi lebih tertarik kepada "bagaimana" makna wacana dalam konteks kultural yang lebih luas.
Untuk mencapai tujuan itu, pandangan terhadap komunikasi haruslah berangkat dari enam asumsi yang dikemukakan Birch sebagai berikut. Pertama, komunikasi itu selalu politik sebelum bentuk lingual (lingistic) yang muncul. Sebelum bentuk lingual lahir, kendala-kendala politik, sosial, kultural, dan ideologis akan menentukan "bentuk" pilihan bahasa. Dalam proses memilih itu, ada bentuk lingual yang diistimewakan, dan ada yang dinomorduakan. Kata pembangunan dan P4, misalnya, pada era pasca-Orde Baru tidak diprioritaskan penggunaannya.
Kedua, komunikasi itu akan selalu motivated, interested, dan situated. Bentuk-bentuk lingual yang dipilih digunakan untuk mengontrol dan mengarahkan orang lain, membuat makna tertentu tentang realitas, mengelompokkan sesuatu dalam realitas, menyembunyikan makna tertentu, dan sebagainya. Tindak komunikasi selalu bersifat "emansipatoris", selalu melibatkan orang lain dalam perjumpaan tertentu.
Ketiga, komunikasi itu selalu strategi. Tindak komunikasi selalu berkaitan dengan "siasat" untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Sebelum lahir menjadi bentuk lingual, terdapat pergulatan strategi yang terkait dengan politik, kultural, dan sosial dalam menentukan pilihan bahasa yang dimunculkan. Tidak ada komunikasi yang tidak berupa strategi.
Keempat, komunikasi selalu terjadi dalam perjumpaan dan interaksi tertentu. Tindak komunikasi selalu melibatkan orang lain sebagai bagian dari partisipan komunikasi dengan memanfaatkan bentuk-bentuk lingual. Dalam komunikasi itu akan terjadi "pertukaran makna" antarpartisipan yang terlibat.
Kelima, komunikasi selalu berkaitan dengan nilai. Bentuk-bentuk lingual yang dipilih akan terkait dengan nilai-nilai yang dikembangkan sepanjang waktu. Nilai-nilai berkaitan erat dengan kekuasaan, subordinasi, gender, solidaritas, dan sebagainya yang tidak bersifat given. Secara tegas Birch menegaskan bahwa nilai-nilai itu selalu hasil dari konflik dan perebutan kekuasaan di atas ketidakberdayaan, proses-proses penaturalisasian, dan proses penanaman yang sering berlangsung secara bawah sadar.
Keenam, komunikasi selalu bersifat contingent 'bergantung'. Tindak komunikasi selalu bergantung kepada cara-cara kelompok, institusi, masyarakat, dan individu--sebagai anggota masyarakat--memberikan nilai kepada makna-makna tertentu. Dengan demikian, makna selalu berkembang sepanjang waktu. Makna bukanlah sesuatu yang alamiah (cultural), tetapi dibangun dan dibentuk dalam proses sosial dan politik. Tidak ada makna yang tunggal, tetapi selalu bersifat jamak.
Enam asumsi itu cocok menjadi titik tolak dalam kajian komunikasi politik, termasuk di dalamnya komunikasi verbal. Kata-kata kunci dalam komunikasi--seperti "kendala dalam pilihan bahasa", "motivated, interested, & situated", "strategi", "perjumpaan", "perjuangan nilai", dan "bergantung"--merupakan ciri atau karakteristik pokok dalam komunikasi politik. Dengan demikian, dalam politik, komunikasi yang dihasilkan adalah komunikasi yang "tidak ideal", "tidak normal", "timpang", dan "senjang", di mana terdapat ketidaksejajaran kekuasaan "penghasil teks" dengan "konsumen teks". Dengan kekuasaan yang dimilikinya, penghasil teks selalu mendayagunakan bahasa--bahkan menyalahgunakan bahasa (language abuse)--untuk kepentingan politik tertentu. Akhirnya, muncullah "kekeliruan", "kesalahan", "ketidakmampuan", dan "ketidaktepatan" masyarakat awam di dalam mengkonsumsi teks bahasa yang dihasilkan oleh penghasil teks itu.
Bagaimanakah bahasa politik yang dihasilkan oleh elite politik Indonesia?

(Anang Santoso, Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Sastra (FS), Universitas Negeri Malang [UM])

Sumber:
Santoso, Anang. 2003. Bahasa Politik Pasca Orde Baru. Jakarta: Penerbit WEDATAMA WIDYA SASTRA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar